Assessment MEP
Asesmen MEP (Mechanical, Electrical, dan Plumbing) adalah proses evaluasi dan pengujian sistem MEP pada bangunan untuk memastikan bahwa sistem-sistem tersebut berfungsi dengan baik, aman, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Tujuan Assessment MEP
Melakukan serangkaian aktivitas pemeriksaan terhadap peralatan dan instalasi MEP terpasang, untuk keperluan pengumpulkan informasi, untuk kemudian dilakukan penilaian dan evaluasi terhadap kualitas dan kinerja, pemberian rekomendasi terhadap peralatan dan instalasi MEP terpasang tersebut ada yang perlu diganti sebagian, atau masih dapat tetap digunakan dengan diberikan catatan yang diperlukan, atau sepenuhnya dalam kondisi baik, dengan tujuan akhir adalah untuk menganalisa kehandalan, keamanan & keselamatan manusia dan peralatan pada bangunan berdasarkan kaidah operasional, standa, dan regulasi yang berlaku.
Sistem yang dilakukan pemeriksaan pada Assessment MEP
- Elektrikal, termasuk Back up power supply/Genset, Lampu, Penangkal petir;
- Elektonik systems (Fire alarm, Sound system, CCTV, Telephone, MATV);
- Mekanikal ventilasi dan Air Conditioning system;
- Plumbing, Sanitary, dan Drainage, STP (Bila ada);
- Fire hydrant dan Sprinkler;
- Lift (secara fungsi operasional);
Peraturan Dan Referensi Teknis
1. Ventilation & Air Conditioning (VAC)
- SNI 03-6390-2011: Konservasi Energi Sistem Tata Udara Bangunan Gedung
- SNI 03-6572-2001: Tata Cara Perancangan Sistem Ventilasi dan pengkondisian udara pada Bangunan Gedung
- SNI 03-6572-2001: Tata Cara Perancangan Sistem Ventilasi pada Bangunan Gedung – Bagian 1: Bangunan Gedung Non Residential.
2. Plambing
- SNI 8153- 2015 : Sistem Plambing pada Bangunan Gedung
- SNI 03-6481 – 2000 : Sistem Plambing
- SNI 19-3778-1995 : Identifikasi Warna Pipa
3. Elevator & Eskalator
- Permenaker No 6 Tahun 2017 : Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator & Escalator.
- SNI 03-2190-1-2000 : Syarat-syarat Umum Konstruksi Lift yang Dijalankan dengan Tenaga Listrik
- SNI 03 – 6573 -2001 : Tata Cara Perancangan Sistem Transportasi Vertikal Dalam Gedung (Lift).
4. ELektrikal
- SNI 0225:2020 : Persyaratan Umum Instalasi Listrik Indonesia (PUIL) 2020.
- SNI 04-7018-2004 : Sistem Pasokan Daya Listrik Darurat dan Siaga
- SNI 03-6575-2001 : Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan Buatan pada Bangunan Gedung.
5. Sistem Pemadam Kebakaran
- Permenaker Trans Per04/MEN/1980
- SNI 03-6570-2001: Instalasi Pompa yang Dipasang Tetap untuk Proteksi Kebakaran.
- SNI 03-3989-2000 :Tata Cara Perencanaan Dan Pemasangan Sistem Sprinkler Otomatik Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
- SNI 03-1745-2000 : Tata Cara Perencanaan Dan Pemasangan Sistem Pipa Tegak Slang Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
- Permen PU No.26/PRT/M/2008 : Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
- Kepmen PU No. 10/KPTS/2000 : Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
6. Sistem Deteksi & Alarm Kebakaran
- SNI 03-3985-2000 : Tata Cara Pemasangan dan Pengujian Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung.
- PERMEN PU Nomor 26/PRT/M/2008 : Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan.
- Kepmen PU No. 10/KPTS/2000 : Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
- NFPA 72 2002 edition, National Fire Alarm and Signaling Code
7. Sistem Tata Suara
- Permen PU No.26/PRT/M/2008 : Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
- Kepmen PU No. 10/KPTS/2000 : Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
- Permen PUPR No.14/PRT/M/2017 Tentang Persyaratan Kemudahan Gedung.
- SNI 03-6577-2001: Tata Cara Perancangan Sistem Tata Suara untuk Evakuasi Darurat pada Bangunan Gedung