Konsultansi Teknik
1) Manajemen Konstruksi (MK) untuk Pembangunan Gedung Kantor
- Aktivitas Pekerjaan:
- Aktivitas yang telah dilaksanakan secara umum berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor. 22/PRT/M/2018 dan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 10/SE/M/2018, peraturan teknis terkait, standar teknis dan standar profesi yang berlaku.
- Kegiatan Manajemen Konstruksi meliputi pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan tertib administrasi dalam pembangunan Gedung Kantor, mulai dari tahap persiapan, tahap perencanaan, tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan masa pemeliharaan.
2) Assessment Bangunan (Analisa Struktur) Warehouse alat berat
- Aktivitas Pekerjaan:
- Review Dokumen Teknis
- Inspeksi Visual Struktur & Pengecekan Dimensi
- Pemodelan 3D struktur dengan software struktur (ETABS/SAP2000)
- Pembebanan dan kombinasinya sesuai rencana dan mengacu pada SNI terbaru
- Pengecekan Profil Struktur Atas (Purlin, Rafter, Balok Crane & Kolom)
- Pengecekan Sambungan baut
- Pengecekan Kapasitas Pondasi
- Penyusunan laporan mencangkup kesimpulan, dan rekomendasi perkuatan (jika diperlukan).
3) Review Desain dan Analisa Struktur – Rencana Pembangunan Gudang Produksi
- Aktivitas Pekerjaan:
- Review Dokumen Teknis: Shop drawing, Soil Test, Loading data, dan Spesifikasi teknis.
- Pemodelan 3D struktur dengan software struktur (ETABS/SAP2000)
- Pembebanan dan kombinasinya sesuai rencana dan SNI terbaru
- Pengecekan profil struktur utama bagian atas (Kolom, rafter, balok)
- Pengecekan Struktur bawah (tiebeam, pilecap dan pondasi)
- Pelaporan dan Presentasi
4) Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor
- Aktivitas Pekerjaan:
- Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh pelaksana konstruksi, meliputi program - program pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa : tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance/ Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
- Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik
- Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan
- Melakukan koordinasi antara pihak - pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik
- Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri alas :
- Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan lapangan
- Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi
- Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan pencapaian fisik
- Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan pembayaran angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi
- Menyusun daftar caca/ kerusakan sebelum serah terima hasil pekerjaan kontraktor.
- Menyusun laporan mingguan/ bulanan dan laporan selama masa pemeliharaan pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas
5) Pengawasan Renovasi Gedung Kantor
- Aktivitas Pekerjaan:
- Melakukan pengawasan atas kuantitas/kualitas bahan, peralatan, tenaga kerja, biaya, termasuk pengawasan atas pelaksanaan uji barang/peralatan, cara-cara pelaksanaan dan hasil pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan perjanjian pelaksanaan pekerjaan.
- Mengawasi ketepatan waktu dan biaya pelaksanaan pekerjaan serta laju pencapaian prestasi pekerjaan.
- Melaksanakan evaluasi atas hasil pengujian/tes-tes yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan.
- Melakukan monitoring, pengendalian pemesanan atau pengiriman berbagai peralatan bangunan yang penting agar kedatangannya di proyek tepat waktu dan sesuai dengan perjanjian pelaksanaan pekerjaan.
- Mengumpulkan perubahan-perubahan/penyesuaian-penyesuaian di lapangan serta memberikan saran-saran dan pendapat-pendapat kepada pihak Owner sehubungan dengan penyelesaian masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
- Mencatat dan meneliti semua pekerjaan tambah dan atau kurangnya, termasuk juga meneliti perhitungan biaya pekerjaan tambah atau biaya pekerjaan kurang yang diajukan pelaksana pekerjaan.
- Membuat laporan persentase progres pekerjaan mingguan yang dilengkapi dengan kurva s progres pekerjaan.
- Menyusun dan menyerahkan laporan mingguan, laporan bulanan dan laporan akhir kepada pihak Owner.


















